April 18, 2024

Siliwangi Post

tajam terpercaya

Kinerja Pejabat ASN KBB di Pertanyakan ? Dengan Tunjangan Yg Begitu wah !!!!!

2 min read

ABANG YAHYA:”ENAKNYA JADI PEJABAT DI KBB,TAPI GAGAL MEMAKNAI JARGON LUMPAAAT”

Posting by Jachja TD

KBB-Siliwangi Post-Berikut ini pandangan Kabiro Investigasi dan klarifikasi Ormas GNPK-RI ,Abang Yahya tentangĀ  pemerintah KBB.

Menurut Abang Yahya,”Setahun lebih Aa Umbara Sutisna dan Hengki Kurniawan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat dengan visi misi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul, Religius) dalam jargon LUMPATnya (Lumampah Mawa Manpaat = Prilaku yang membawa manfaat).

Sudahkah dilaksanakan oleh ASN, khususnya para pejabatnya?

Pertanyaan yang menggelitik hati tatkala kami sekitar satu bulan melakukan pengamatan kinerja asn di hampir semua SKPD. Pertama, kami memantau kehadiran kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang hingga kepala seksi sesuai jam kerja dari pukul 7:30 sampai pukul 16:00 di luar agenda dinas luar mereka, yaitu pada saat upacara, Sholat Dhuha dan Sholat Subuh berjamaah yang selalu dihadiri bupati.

Secara kasat mata, terasa lengkap kehadiran para pejabat tersebut, tapi setelah itu, apakah mereka melakukan pekerjaan rutin di kantornya? Ini yang menarik!!!

Begitu selesai acara dengan kehadiran bupati, banyak yang langsung meninggalkan kantor dengan menitipkan pesan ke stafnya bahwa yang bersangkutan sedang keluar dan entah kapan kembali ke kantor.

Mirisnya begitu kami telusuri, ternyata ada di rumah atau di luar kompleks pemda dengan berbagai urusan.

Bagaimana kinerjanya dengan jargon LUMPAT? secara implisit sudah tergambarkan dari prilaku mereka!
Apakah mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab? Padahal mereka mendapat gaji dari rakyat melalui pemerintah pusat dan daerah.

Selain gaji yang diberikan pemerintah pusat, mereka juga mendapat TUNJANGAN KINERJA setiap bulannya antara tanggal 5 – 10 dengan rincian sbb:
Eselon II (sekda) sekitar Rp 20 jutaan (bersih),
Eselon II b (kadis, kaban) sekitar Rp 18 jutaan (bersih),
Eselon III (sekretaris, kabag dan kabid III b) sekitar Rp 14 jutaan (bersih), dan Eselon IV (kasi, kasubag) sekitar Rp 9 jutaan (bersih).

Pertanyaannya, dengan tunjangan kinerja sebesar itu, apakah sudah menunjukkan prilaku yang membawa manfaat sebagai pelayan masyarakat?

Seandainya belum, bupati harus segera mengevaluasi kinerja mereka. Jangan sampai makna lumpat diartikan sebagai lari dari tanggungjawab!!!

Pada tahun 1991, saya pernah tinggal di Jepang untuk menyelesaikan kuliah. Di sana, setiap pagi para pegawai pemerintah, sebelum melakukan pekerjaannya, mendapatkan kembali pengarahan dari atasan berdasarkan hasil evaluasi kerja sehari sebelumnya.

Jadi aspek kebutuhan pelayanan masyarakat merupakan prioritas utama. Tidak ada masyarakat yang disuruh kembali lagi dengan alasan pejabatnya tidak ada di tempat.

Apalagi bila kita menyikapi hasil kinerja dari tingkat kadis sampai kasi dalam satu hari. Waaaaaahhh…..Kapan pelayanan masyarakat yang sebenarnya akan terwujud?

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.