Maret 29, 2024

Siliwangi Post

tajam terpercaya

Sebaiknya Bupati KBB Kaji Ulang Jabatan Sekda KBB

3 min read

 

JACHJA T.D.(BANG YAHYA);”REALISASI VISI-MISI AKUR TIDAK AKAN OPTIMAL KALAU SEKDANYA TIDAK DAPAT MEMENUHI HARAPAN BUPATI”.
Ngamprah-Siliwangi post

Sejak Asep Sodikin dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (6/2/2019) atau lima bulan setelah Aa Umbara Sutisna Hengki kurniawan dilantik menjadi bupati – wakil bupati (20/9/2018), harapan masyarakat KBB, Visi – Misi AKUR secara terencana untuk lima tahun terealisasi dalam postur APBD di bawah kendali sekretaris daerah.

Tugas Sekretaris Daerah sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 213 ayat 2, membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administratif.

Sekretaris Daerah mempunyai fungsi:
a. menyusun kebijakan,
b. koordinator pengelolaan keuangan,
c. koordinator pelaksanaan tugas dinas, lembaga teknis dan lainnya,
d. pemantau dan pengevaluasi pelaksanaan kebijakan,
e. pembina administrasi dan aparatur pemerintah,
f. melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada bupati.
Berkaitan dengan hasil pemantauan kinerja ASN di KBB yang kami lakukan, di mana banyak pejabat/asn yang kurang bertanggung jawab terhadap tupoksinya, seperti terlambat masuk dan cepat meninggalkan kantor atau bahkan ada pejabat yang memindahkan urusan kantor ke tempat lain (entah apa alasannya),
jarang ke kantor, kurangnya pelayanan masyarakat (urusan ktp, kk, gagal bayar proyek ke pihak ketiga, perijinan, audiensi lsm/ormas, dll).

“Saya sebagai masyarakat yang peduli, mempertanyakan kinerja sekda. Permasalahan yang timbul selama ia menjabat bisa dieliminir, bila sekda menjalankan tupoksinya secara benar dan sungguh sungguh!!!. Kasihan bupati menjadi single fighter. Harusnya sekda menjadi sparring partnernya bupati supaya semua janji politik bupati terasa oleh masyarakat.”

Saya himbau sekda betul-betul memahami dan mengimplentasikan visi – misi AKUR. Berdasarkan informasi yang saya dapat dari beberapa pejabat, bahwa sekda belum melaksanakan tugasnya secara optimal…..rapat evaluasi kerja atau rapat rutin dengan semua opd belum pernah ada… formal maupun informal.

Apalagi membahas masalah yang terjadi di KBB, misalnya Ormas/lsm yang tergabung di gool yang meminta audiensi saja sejak sekda menjabat, tidak pernah dihiraukan!

Terlalu naiflah, kalau segala permasalahan harus dihadapi langsung bupati! Bupati harus berani bertindak tegas terhadap kinerja sekda. Gimana ASN akan bekerja dengan disiplin baik dan bertanggung jawab, kalau pejabatnya tidak optimal melaksanakan tupoksinya.

Dan itu semua dalam wilayah tugas dan fungsi seorang sekretaris daerah.” Tegas,,Jachja T.D.(Abang Yahya), Kepala Biro Investigasi dan Klarifikasi GNPK-RI Jawa Barat.

Sementara menurut ketua Pokja wartawan KBB, M. Raup, ketika ditemui diseketariatnya mengatakan, “Tupoksi Sekda adalah salah satunya mengemplentasikan keinginan atau  program bupati.

Disamping itu Sekda harus bisa membina dan mengawasi kinerja para aparatur dibawahnya.

Menurut pengamatan saya,Sekda KBB belum bisa menjalankan itu semua, salah satu contohnya adalah tentang kedisiplin ASN, pelayanan terhadap masyarakat masih kurang baik.

Bagaimanapun bagus program yang dijalankan oleh bupati, apabila tidak didukung oleh kinerja Sekda, Niscaya bakal terwujud apa yang diinginkan bupati dengan jargon Lumpaaatnya, dengan visi AKUR.

Harapan saya, bupati KBB dapat menimbang tentang hal ini,kalau bisa segera ganti SEKDA,, tegasnya. (007)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.