April 19, 2024

Siliwangi Post

tajam terpercaya

MUSPIKA BATUJAJAR RESPON CEPAT : INILAH KRONOLOGIS MASALAH KELUARGA HENDI YG TINGGAL DI SAUNG TIDAK LAYAK HUNI

2 min read
Dipimpin Babinsa desa Batujajar timur Serma Suparman tim Quick respon datangi tempat Hendi diRt 02 Rw 04,desa Batujajar timur

MUSPIKA BATUJAJAR RESPON CEPAT, INILAH KRONOLOGI TENTANG MASALAH HENDI

Batujajar-Siliwangi post-Menanggapi pemberitaan Siliwangi post. Com(11 Agustus 2020),tentang warga RT02, RW04,desa Batujajar Timur, kecamatan Batujajar, ROHENDI/HENDI yang diusir oleh pemilik kontrakan karena tidak mampu membayar uang sewa dan tinggal digubug dekat gunung,Muspika kecamatan Batujajar langsung merespon dan mencari tahu kronologi tentang kejadian tersebut.

Jajaran Muspika kecamatan Batujajar langsung mendatangi tempat Rohendi/Hendi untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya.

Menurut camat Batujajar, Deden mengatakan,Kami sangat kaget dengan Berita tersebut,karena sebelumnya kami bersama Danramil,Kapolsek dan lainnya mengunjungi tempat tersebut dalam rangka SARIKSA (Sasarengan Ngariksa Desa).

Berdasarkan informasi dan pengakuan dari saudara Hendi sendiri, bahwa saudara Rohendi/Hendi pergi dari kontrakan pada malam hari, bukan diusir oleh pemilik kontrakan.

“Memang selama 4 bulan Rohendi belum membayar sewa kontrakan,,, jelas Deden.

Sedangkan tentang gubug yang ditempati Hendi sekarang,adalah gubug untuk menjaga kebun dan tanahnya milik PT. Nurmuda Cahaya.

Pihak PT Nurmuda Cahaya memberikan izin kepada warga sekitar untuk menggarap tanah yang kosong sebelum dipergunakan perusahaan menjadi kebun,, ujar Deden

” Kami sudah menawarkan kepada saudara Hendi untuk diajukan dalam program Rutilahu karena yang bersangkutan memiliki sebidang tanah seluas 56 m2 di Babakan Pari RT 02 RW 04, jawaban dari anaknya pikir pikir dulu,,, tegas Deden.

Menurut Babinsa desa Batujajar Timur, Serma Suparman mengatakan,saudara Hendi dulunya mempunyai rumah di RT03 RW05, tetapi keadaannya kurang layak.

Setelah isterinya meninggal saudara Hendi merantau ke kota lain,,, jelas Suparman.

Setelah 2 tahun, Hendi baru kembali lagi ke Batujajar, dengan membawa seorang anak dan isteri barunya.

Awalnya Hendi mengontrak ditempat lain, karena tidak mampu bayar, akhirnya berpindah ke kontrakan pa Odas yang berdomisili di Batujajar,, jelas Suparman.

Salah satu anaknya dari isteri pertama kerja di PT Nurmuda Cahaya ,kebetulan PT Nurmuda Cahaya mengizinkan masyarakat sekitarĀ  menggarap tanah untuk dijadikan lahan pertanian.

Hendi, adalah salah seorang warga yang menggarap tanah milik PT Nurmuda Cahaya dan membangun gubug atau Saung,,, jelas Suparman.

Waktu masih mengontrak, Hendi sering bermalam digubug tersebut,, ujar Suparman.

Akibat Pandemi Covid-19,Selama 4 bulan, Hendi tidak mampu membayar sewa kontrakan, tetapi pemilik kontrakan memberikan toleransi.

Disisi lain akibat Pandemi Covid-19, saudara dari pemilik kontrakan tersebut membutuhkan tempat tinggal.

Jadi, menurut yang punya kontrakan, mau dipakai saudaranya, bukan diusir,,, tegas Suparman. (007)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.